Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2026

Rajin Bikin PT Perorangan Demi Tarif 0,5%? Siap-Siap Digabung Semua

Rajin Bikin PT Perorangan Demi Tarif 0,5%? Siap-Siap Digabung Semua Gambar hanya sebagai ilustrasi Salah satu bentuk pemecahan usaha yang paling sering muncul dalam praktik bukanlah antara suami dan istri, melainkan di dalam diri satu orang yang sama. Modusnya sederhana: alih-alih menjalankan seluruh usaha di bawah satu bendera, seseorang mendirikan beberapa PT Perorangan sekaligus, lalu membagi omsetnya sedemikian rupa sehingga masing-masing entitas tetap berada di bawah ambang batas Rp4,8 miliar. Secara formal, setiap PT Perorangan tampak sebagai badan usaha yang berdiri sendiri. Secara substansi, semuanya dikendalikan, dimodali, dan dinikmati hasilnya oleh orang yang sama. Praktik ini masuk akal secara rasional bagi pelaku usaha yang omsetnya sebenarnya sudah melampaui batas fasilitas PPh Final UMKM. Karena selama ini batas Rp4,8 miliar dihitung per entitas, bukan per orang, siapapun yang mempunyai kapasitas ekonomi besar bisa “menyamar” sebagai beberapa pelaku usaha kecil sekaligus...

Suap dan Gratifikasi Tidak Lagi Bisa Jadi Pengurang Pajak: Membaca Pasal 20A PP 20 Tahun 2026

Suap dan Gratifikasi Tidak Lagi Bisa Jadi Pengurang Pajak: Membaca Pasal 20 A PP 20 Tahun 2026 Gambar hanya sebagai ilustrasi. Bayangkan sebuah perusahaan konstruksi tengah bersiap mengikuti tender proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah. Di sisi lain, ada Bapak A, direktur pada perusahaan pemberi kerja, yang memegang keputusan akhir siapa pemenang tender. Bapak A sedang terlilit utang pinjaman online dan membutuhkan pemasukan tambahan. Ketika Perusahaan Konstruksi B menawarkan "uang pelicin" agar tendernya dimenangkan, Bapak A menerimanya.  Skenario semacam ini bukan fiksi belaka bagi praktisi pajak. Yang lebih menarik untuk dibedah adalah babak berikutnya: bagaimana uang pelicin itu "menghilang" dalam pembukuan Perusahaan Konstruksi B. Selama ini, praktik yang jamak ditemukan adalah membebankan pengeluaran tersebut sebagai entertainment expense atau disamarkan menjadi marketing expenses — pos-pos yang relatif mudah didokumentasikan dengan daftar nomi...