Optimum Essential Force: Konsep di Balik Modernisasi TNI 5 Tahun ke Depan
Dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029, ada satu istilah yang mungkin terdengar asing bagi khalayak umum namun sangat menentukan arah modernisasi TNI lima tahun ke depan: Optimum Essential Force (OEF). Istilah ini disebut secara singkat dalam dokumen tersebut sebagai konsep untuk "pemenuhan kekuatan pokok TNI... sehingga terbentuk kekuatan penangkal efektif yang memiliki daya gentar dan mobilitas tinggi." Tapi apa sebenarnya OEF, dan kenapa konsep ini menjadi penting?
Dari Minimum Menuju Optimum
Untuk memahami OEF, kita perlu menengok konsep pendahulunya: Minimum Essential Force (MEF). Sejak 2007, pemerintah Indonesia menggagas MEF sebagai standar minimum kekuatan yang harus dimiliki TNI agar mampu menjalankan misinya secara efektif menghadapi ancaman nyata. Program ini dijalankan melalui tiga tahap hingga 2024, mencakup dua komponen inti: modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan peningkatan kesejahteraan prajurit.
Masalahnya, capaian MEF selama belasan tahun implementasinya tidak pernah benar-benar tuntas. Berbagai kajian mencatat bahwa meski pemerintah sudah melakukan upaya cukup serius terkait modernisasi alutsista, secara keseluruhan upaya tersebut masih belum maksimal, dengan tantangan meliputi masalah anggaran, transparansi pengadaan, hingga industri pertahanan yang belum mandiri. Hingga awal 2024, capaian MEF dilaporkan baru sekitar 65 persen dari target yang ditetapkan.
Ketika capaian minimum saja belum tercapai penuh, pemerintah kini menetapkan target yang lebih tinggi: bukan lagi sekadar "minimum" tapi "optimum" — kekuatan pertahanan yang bukan hanya cukup untuk bertahan, tetapi benar-benar efektif menimbulkan daya gentar (deterrence) terhadap ancaman.
Target Konkret: dari 30,3% ke 100% dalam Lima Tahun
OEF bukan sekadar jargon dalam Perpres 111/2025 — konsep ini juga menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Program penguatan postur pertahanan dengan konsep Optimum Essential Force ditargetkan mencapai 30,3 persen pada tahun 2025 dan menjadi 100 persen pada akhir tahun 2029, sebuah target yang menjadi pekerjaan rumah bersama Kementerian Pertahanan dan TNI.
Untuk mencapai target OEF, pemerintah pada dasarnya harus terlebih dahulu menuntaskan capaian MEF yang selama ini masih tersendat — artinya kebutuhan alutsista TNI yang merujuk pada standar MEF harus benar-benar terpenuhi sebagai fondasi, sebelum kemudian ditingkatkan menuju level "optimum".
Bukan Cuma soal Alutsista
Yang menarik, penguatan postur pertahanan melalui OEF ditujukan untuk meningkatkan kemampuan multi-domain dalam melindungi kedaulatan negara, keselamatan bangsa, dan kepentingan nasional, serta menjaga stabilitas kawasan dari segala bentuk ancaman dan gangguan — bukan sekadar soal jumlah unit alutsista yang dimiliki.
Dalam Perpres 111/2025 sendiri, konsep OEF ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pembinaan kemampuan komponen utama TNI di tiga matra:
- Matra darat diarahkan melindungi dan menegakkan kedaulatan wilayah pertahanan di darat termasuk wilayah perbatasan, sekaligus mewujudkan kesiapan operasional TNI Angkatan Darat.
- Matra laut diarahkan menegakkan kedaulatan dan hukum di wilayah laut sesuai hukum nasional dan internasional, termasuk diplomasi Angkatan Laut sesuai kebijakan politik luar negeri.
- Matra udara diarahkan menegakkan kedaulatan dan hukum di ruang udara, termasuk meningkatkan kapabilitas pengawasan ruang udara nasional dan sebagian ruang udara internasional.
Selain itu, OEF juga terkait dengan indikator eksternal seperti Asia Power Index yang dihitung Lowy Institute Australia setiap tahun, mencakup lima dimensi: belanja pertahanan (defence spending), kekuatan angkatan bersenjata (armed forces), senjata dan platform (weapons and platforms), kapabilitas unggulan (signature capabilities), dan postur militer Asia (Asian military posture). Dengan kata lain, keberhasilan OEF juga akan diukur dari bagaimana posisi kekuatan militer Indonesia dipandang di kancah regional, bukan hanya dari sisi internal.
Sinkronisasi dengan Strategi Besar Lainnya
Perpres 111/2025 juga menyebut bahwa pembangunan postur pertahanan militer mengacu pada doktrin dan strategi defensif aktif yang diaplikasikan dalam konsep pertahanan pulau-pulau besar dan gugusan pulau-pulau strategis — dikenal sebagai Rencana Induk Pertahanan Negara Perisai Trisula Nusantara. Perlu ada sinkronisasi berkelanjutan antara Sistem Perencanaan Pertahanan dengan postur pertahanan, OEF, dan strategi Trisula Perisai Nusantara ini, sebagaimana ditekankan pihak Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.
Selain modernisasi alutsista, penguatan postur pertahanan lewat OEF juga tercermin dalam langkah-langkah lain seperti perluasan kehadiran teritorial TNI hingga ke tingkat kabupaten/kota, penguatan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan di titik-titik strategis seperti Natuna, Saumlaki, Morotai, Biak, dan Merauke, serta revitalisasi pangkalan militer di berbagai wilayah.
Tantangan yang Masih Sama
Terlepas dari target ambisius menuju 100% pada 2029, tantangan struktural yang selama ini menghambat pemenuhan MEF tampaknya masih relevan untuk OEF. Salah satu sorotan utama adalah anggaran pertahanan Indonesia yang secara historis belum pernah mencapai 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) — jauh di bawah rata-rata negara-negara ASEAN, apalagi dibandingkan negara maju yang biasanya mengalokasikan 1-3% PDB untuk sektor pertahanan.
Perpres 111/2025 memang menempatkan anggaran pertahanan sebagai instrumen strategis untuk memacu industri dalam negeri dan investasi ekonomi jangka panjang. Namun tanpa peningkatan alokasi anggaran yang signifikan dan konsisten, target OEF 100% pada 2029 berisiko menghadapi nasib serupa dengan MEF sebelumnya — sebuah target ambisius di atas kertas yang sulit terealisasi penuh di lapangan.
Yang jelas, OEF menandai pergeseran ambisi Indonesia dari sekadar "cukup untuk bertahan" menjadi "cukup untuk disegani" — sebuah lompatan konseptual yang akan diuji langsung oleh realitas anggaran dan kapasitas industri pertahanan nasional dalam lima tahun mendatang.

Komentar
Posting Komentar